Solok – Tiga pemuda diringkus Polsek Gunung Talang Kabupaten Solok yang hendak pesta narkotika jenis sabu pada salah satu rumah di kawasan Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sabtu 7 September 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui, jika dua tersangka merupakan pekerja salon, sedangkan satu seorang masih berstatus pengangguran.
Kapolsek Gunung Talang Iptu Yasril mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial DA (29) warga Dusun Gaduang Dama Nagari Cupak, HQ (24) warga Kelurahan Kampung Jawa Koto Solok, dan SH (32) warga Bukik Kili Nagari Kotobaru.
Kapolsek Gunung Talang Iptu Yasril mengatakan, dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga paket narkoba jenis sabu.
“Ketiga tersangka kita gerebek saat hendak pesta di dalam kamar. Saat digeledah, kita temukan tiga paket sabu dan alat hisap,” kata Kapolsek Gunung Talang, Iptu Yasril, Minggu 8 September 2019.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka serta empat unit ponsel. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan tersangka ke Mapolres Solok.
Komentar