Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja via Ekspedisi

oleh -13 Dilihat
satresnarkoba-polresta-bukittinggi-gagalkan-penyelundupan-41-paket-ganja
Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja

Bukittinggi – Sindikat peredaran narkotika lintas provinsi berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bukittinggi setelah menangkap dua tersangka berinisial HZ (35) dan MS (27).

Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyelundupan 41 paket ganja kering siap edar yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Aksi penyelundupan ini terendus setelah adanya laporan masyarakat terkait paket mencurigakan di sebuah kantor ekspedisi, Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Selasa (30/6/2026).

Petugas yang melakukan pengintaian di lokasi akhirnya membekuk HZ saat pria tersebut hendak memproses pengiriman narkoba tujuan Bandung, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi menjelaskan, pihaknya menemukan dua paket ganja terbungkus lakban cokelat saat penggerebekan di kantor ekspedisi.

“Kami melakukan pengintaian hingga tersangka HZ datang untuk mengurus paket tersebut,” ujar Arvi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pemasok utama berinisial MS. Tim Opsnal segera bergerak menuju rumah kontrakan MS di kawasan Simpang Balai Limo, Kabupaten Agam, pada pukul 21.00 WIB.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 39 paket ganja tambahan yang siap edar. AKP M. Arvi menegaskan, seluruh barang bukti yang disita di rumah kontrakan itu diakui sebagai milik tersangka MS.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan diakui sebagai milik tersangka MS,” tegas Arvi.

Total barang bukti yang diamankan kepolisian mencakup 41 paket ganja, sejumlah alat pengemasan, serta dua unit telepon genggam.

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul ganja tersebut guna memutus jaringan peredarannya.

Selain itu, petugas berjanji akan memperketat pengawasan terhadap jasa pengiriman barang guna mencegah modus serupa di masa depan.