Tipu Proyek Makan Bergizi, Polisi Tangkap Pelaku di Padang

oleh -8 Dilihat
kasus-penipuan-proyek-fiktif-makan-bergizi:-etika-mulia-sari-resmi-ditahan-di-padang
Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

Padang – Kerugian sebesar Rp703,1 juta diderita seorang karyawan swasta, Sherlita Handini (38), setelah terjebak tawaran bisnis fiktif. Pelaku penipuan berinisial EMS (Etika Mulia Sari) kini telah diringkus aparat Polresta Padang dan resmi mendekam di balik jeruji besi.

Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan menawarkan kerja sama pengadaan buah untuk program Makan Bergizi (MBG) pada Juni 2026 lalu. Tergiur dengan janji keuntungan, korban menyerahkan dana ratusan juta rupiah kepada tersangka.

“Pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi setelah dana diserahkan,” ungkap sumber kepolisian terkait awal mula perkara ini mencuat.

Setelah melakukan penelusuran, korban baru menyadari bahwa proyek yang ditawarkan EMS tidak pernah ada. Nama pelaku juga dipastikan bukan merupakan penyuplai resmi dalam program pemerintah tersebut.

Menindaklanjuti laporan bernomor STTLP/B/602/VI/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, polisi bergerak cepat menangkap EMS di kediamannya di kawasan Komplek Hari Hito, Padang Selatan. Tersangka resmi ditahan sejak Jumat, 4 September 2026.

Guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini dititipkan di sel tahanan Polsek Padang Timur khusus perempuan. Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak adanya korban lain.

Atas perbuatannya, EMS dijerat dengan Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. Ia terancam hukuman berat atas tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bisnis yang mengatasnamakan proyek pemerintah. Warga diminta selalu melakukan verifikasi mendalam agar tidak menjadi korban modus penipuan serupa.