Polsek Sipora Gagalkan Pencurian di Resort Mentawai

oleh -25 Dilihat

Sipora – Polisi mengamankan seorang remaja berinisial AM (16) yang diduga hendak mencuri di sebuah resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Aksi terduga pelaku itu terekam kamera CCTV sebelum petugas bergerak cepat menangkapnya pada Kamis malam (21/05/2026).

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Sipora AKP Herlina membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.04 WIB saat pemilik resort melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda melalui kamera pengawas, lalu segera melapor ke Polsek Sipora.

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Herlina langsung mengarahkan personel piket untuk menuju lokasi. Tim yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto bersama Ka SPK dan personel penjagaan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Benar, personel Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian berstatus pelajar berinisial AM (16). Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat respons cepat anggota di lapangan yang didukung oleh adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata AKP Herlina, Kamis malam (21/05/2026).

Herlina menilai perangkat keamanan seperti CCTV sangat membantu kepolisian dalam merespons laporan warga dengan cepat. Ia juga mengapresiasi pemilik resort dan masyarakat yang proaktif memasang alat pengawas tersebut.

Pihak resort turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sipora dan Polres Kepulauan Mentawai. Mereka menilai respons cepat polisi membuat situasi keamanan di area resort kembali kondusif dalam waktu singkat.

Saat ini, AM bersama sejumlah saksi, termasuk manajer resort dan warga setempat, masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sipora untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.