Padang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menobatkan Kota Padang sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Kota Padang sukses meraih skor 78,00, menempatkan daerah ini dalam kategori status Terjaga.
Raihan skor tersebut membuat Padang mengungguli seluruh ibu kota provinsi lainnya di Sumatera. Sebagai perbandingan, Banda Aceh berada di angka 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, serta Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menilai capaian ini sebagai bukti keberhasilan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintahannya memang berfokus pada aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Hasil survei ini menjadi motivasi bagi jajaran kami untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat,” ujar Fadly.
Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan bahwa survei ini melibatkan 1.551 responden. Mereka terdiri dari unsur pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja, hingga tenaga ahli.
Data SPI menunjukkan komponen internal meraih skor 74,63 setelah mengalami kenaikan 2,47 poin. Sementara itu, komponen eksternal mencatatkan angka yang cukup impresif, yakni mencapai 88,73.
Meski meraih predikat terbaik, Pemko Padang tidak ingin berpuas diri. Sony mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melakukan evaluasi mendalam, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta sistem promosi pegawai berbasis merit.
“Hasil SPI akan kami gunakan sebagai instrumen penguatan pengawasan internal untuk membangun budaya kerja berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tegas Sony.
Ia menambahkan, pemerintah setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Langkah nyata lainnya yang akan digencarkan adalah sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemko Padang.






