Jakarta – Komisi III DPR RI menuntut Polri mengusut tuntas dugaan rekayasa demonstrasi yang melibatkan aliran dana sebesar Rp20 juta kepada mahasiswa. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa praktik penggiringan massa dari Istana Negara ke Gedung DPR RI tersebut merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.
Menurut Abdullah, pengungkapan kasus ini tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan. Ia mendesak kepolisian untuk membongkar aktor intelektual yang diduga sengaja menciptakan skenario gesekan antara eksekutif dan legislatif melalui mobilisasi massa tersebut.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Abdullah, Rabu (24/6/2026).
Abdullah menilai manuver tersebut sangat berbahaya karena berpotensi merusak mekanisme checks and balances antarlembaga negara. Ia khawatir, jika dibiarkan, tindakan ini akan menyesatkan persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan mencederai independensi mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan, Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan BEM FH UBK. Abdullah berharap, Polri mampu bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini tidak menjadi liar dan memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.






