Dony Oskaria Ancam Proses Hukum Direksi BUMN Bermasalah

oleh -6 Dilihat
cegah-kerugian-negara,-ribuan-direksi-bumn-bermasalah-berpotensi-diproses-hukum
Cegah Kerugian Negara, Ribuan Direksi BUMN Bermasalah Berpotensi Diproses Hukum

Jakarta – Upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah yang dilakukan pemerintah tidak akan menghentikan proses hukum terhadap direksi BUMN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa perampingan organisasi bukan merupakan jalan keluar untuk meloloskan pelaku kejahatan keuangan.

Dony memastikan, meskipun perusahaan yang terus merugi akan ditutup, tanggung jawab hukum atas pelanggaran masa lalu tetap melekat pada oknum direksi.

“Penutupan ini tidak berarti menghapus kesalahan yang mereka lakukan; kebijakan ini tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas Dony.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut koordinasi antara BP BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dony mengungkapkan, pihaknya akan segera menyerahkan data perusahaan BUMN yang diduga merugikan keuangan negara kepada lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Dony, pihak KPK telah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perampingan BUMN yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Syaratnya, langkah tersebut harus bertujuan untuk penyelamatan aset negara dan efisiensi bisnis.

“KPK menyampaikan, selama niatnya baik untuk menghindari kerugian yang lebih dalam, hal itu boleh dilakukan,” ujar Dony menirukan pernyataan pihak KPK.

Meski demikian, KPK memberikan catatan keras bahwa setiap temuan unsur pidana dalam pengelolaan BUMN wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi Dony, penutupan entitas bisnis yang tidak produktif adalah langkah logis guna menghentikan beban keuangan negara yang terus membengkak.

Sebelumnya, Dony Oskaria sempat menyampaikan urgensi perbaikan tata kelola BUMN dalam forum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Arya Duta Menteng, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem bisnis negara yang lebih efisien dan akuntabel.