Agam – Memastikan pemulihan hunian warga pascabencana berjalan tepat sasaran, BPBD Kabupaten Agam menggandeng sejumlah penyedia material dan aplikator konstruksi untuk mempercepat rehabilitasi rumah rusak berat. Kolaborasi ini menjadi poin utama dalam rangkaian sosialisasi Petunjuk Teknis Nomor 1 Tahun 2026 yang menyasar enam kecamatan terdampak di wilayah tersebut.
Rangkaian kegiatan maraton yang berlangsung pada 23 hingga 26 Juni 2026 ini menyisir warga di Kecamatan Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, IV Koto, Malalak, dan Palupuah. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai skema bantuan, baik untuk pembangunan kembali di lokasi asal (in situ) maupun pilihan relokasi mandiri ke zona yang lebih aman.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono.
Rahmad menekankan, partisipasi aktif masyarakat dalam memahami setiap tahapan sangat krusial. Hal ini bertujuan agar proses pembangunan di lapangan nantinya tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tetap sesuai dengan koridor aturan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk menjamin kualitas bangunan, BPBD turut menghadirkan mitra penyedia material seperti PT Semen Padang, PT Gubah Fifarian Indotama, PT Mara Pratama Indonesia, dan PT Tata Logam Lestari. Selain itu, keterlibatan aplikator konstruksi dari PT Bintang Wijaya Karya, CV FS Construction, PT Trisco Jaya Utama, serta PT Ilham Jaya Sentosa diharapkan mampu menjamin ketersediaan suplai dan standar teknis pengerjaan.
Kegiatan yang juga melibatkan pihak BNPB, camat, dan perangkat nagari ini menjadi wadah diskusi interaktif. Melalui penyamaan persepsi ini, BPBD Kabupaten Agam optimistis distribusi bantuan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat di lokasi terdampak.






