Komisi Informasi Sumbar Verifikasi Keterbukaan Data Publik di Kabupaten Tanah Datar

oleh -14 Dilihat
Tim Komisi Informasi Sumbar melakukan visitasi verifikasi keterbukaan informasi publik di PPID Kabupaten Tanah Datar.

Batusangkar – Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tanah Datar pada Senin, 2 November 2026.

Kegiatan ini bertujuan memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pada situs resmi pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, memimpin langsung kunjungan tersebut bersama Wakil Ketua Mona Sisca.

Idham menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian integral dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik bagi badan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Tim penilai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap data digital serta meninjau langsung berbagai inovasi pelayanan yang sebelumnya dipaparkan di Padang pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui pengelolaan PPID yang berkualitas.

Dedi berharap seluruh inovasi yang telah dijalankan mampu memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Sumbar.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah sangat terbuka terhadap evaluasi dari Komisi Informasi Sumbar sebagai upaya perbaikan layanan informasi bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan audiensi antara tim Komisi Informasi Sumbar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar.

Bupati Eka Putra berkomitmen memperluas akses keterbukaan informasi dengan menginstruksikan seluruh badan publik di daerahnya untuk membentuk PPID mandiri.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi di setiap tingkatan.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar salah satunya melalui PPID,” ungkap Bupati Eka Putra.

Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengelola PPID menjadi fokus utama agar kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.