Padang – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mendorong optimalisasi dana perantau Minangkabau senilai Rp20 triliun sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Bima menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (2/11/2026).
Pemerintah pusat menilai dana perantau harus diarahkan menuju investasi produktif dan pembangunan infrastruktur jangka panjang daripada sekadar konsumsi.
“Potensi dana rantau ini perlu dimaksimalkan agar memberikan manfaat jangka panjang, termasuk untuk investasi dan infrastruktur,” ujar Bima Arya saat memberikan arahan.
Menurut Bima, setiap daerah di Sumatera Barat wajib mengenali potensi wilayahnya masing-masing untuk membangun ekosistem ekonomi yang mandiri.
Strategi tersebut menjadi kunci agar perekonomian daerah tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah semata.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 8 persen pada 2029.
Mahyeldi memerintahkan seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota untuk mempercepat investasi serta memperkuat hilirisasi sektor unggulan.
Langkah ini bertujuan memulihkan ekonomi daerah setelah terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 dengan kerugian mencapai Rp33,527 triliun.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi angka dalam statistik atau perencanaan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan tersebut harus berdampak langsung pada perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, serta penurunan angka kemiskinan.
Data menunjukkan ekonomi Sumatera Barat mulai pulih dengan pertumbuhan kumulatif semester I tahun 2026 mencapai 4,77 persen.
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyoroti pentingnya keterhubungan UMKM dengan industri besar dalam rantai pasok.
Sonny menyarankan pemerintah daerah untuk mencontoh pola pengembangan industri di Jepang yang mengintegrasikan pelaku usaha kecil sebagai pemasok komponen.
Pihak BPS juga mendorong penguatan data ekonomi melalui Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis kebijakan yang akurat bagi kepala daerah.
Koordinasi lintas sektor antara BPS provinsi dan kabupaten/kota dengan Organisasi Perangkat Daerah menjadi syarat mutlak untuk merealisasikan percepatan ekonomi ini.










