Hentikan PETI Sumbar, Tunjukkan Keberanian Politik

oleh -25 Dilihat
sumbar-darurat-peti,-dibutuhkan-keberanian-politik-pejabat-untuk-menghentikannya
Sumbar Darurat PETI, Dibutuhkan Keberanian Politik Pejabat untuk Menghentikannya

Padang – Kematian sembilan penambang emas ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menangani pertambangan emas tanpa izin (PETI). Tragedi yang terjadi akibat longsor itu dinilai bukan hanya soal musibah alam, tetapi juga cerminan lambannya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah lama berlangsung.

Alih-alih menjadi titik balik kebijakan, peristiwa tersebut justru memunculkan kesan bahwa pemerintah baru bergerak setelah korban berjatuhan. Publik menilai kehadiran pejabat di lokasi kejadian lebih banyak menampilkan simbol empati ketimbang solusi konkret yang sejak lama dibutuhkan.

Selama bertahun-tahun, aktivitas PETI di Sumatera Barat disebut berlangsung terbuka. Ratusan box talang berdiri di aliran sungai, ponton bekerja siang malam, dan alat berat keluar masuk kawasan tambang tanpa pengawasan yang tampak tegas. Kondisi itu membuat banyak pihak mempertanyakan mengapa pemerintah seolah baru terkejut setelah longsor menelan korban jiwa.

Dalam kunjungan ke Sijunjung pascatragedi, Gubernur Mahyeldi Ansharullah meninjau lokasi, berdialog dengan penambang, hingga mendatangi rumah duka korban. Namun langkah itu dinilai datang terlambat. Publik mempertanyakan mengapa tindakan serupa tidak dilakukan sejak jauh hari saat aktivitas tambang ilegal masih bisa dicegah.

Narasi pemerintah yang kini menyoroti legalisasi tambang rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga dianggap belum menyentuh inti persoalan. Masalah utamanya, menurut kritik yang muncul, terletak pada lemahnya keberanian pemerintah daerah menghadapi jaringan ekonomi-politik di balik PETI.

Saat Gubernur Mahyeldi dalam forum Forkopimda menyinggung dugaan adanya “oknum beking”, pernyataan itu justru dibaca sebagai pengakuan tidak langsung bahwa pemerintah mengetahui adanya perlindungan terhadap tambang ilegal. Dari situ, publik kembali bertanya apakah pemerintah daerah benar-benar kalah, atau sengaja dibiarkan kalah oleh para pemain tambang ilegal.

Kritik terhadap pemerintah daerah makin menguat setelah pernyataan Andre Rosiade yang menyebut, “Sudahi pencitraan, jagolah lai pejabat Sumbar.” Kalimat itu dinilai mencerminkan kejenuhan publik terhadap pola kepemimpinan yang aktif tampil saat tragedi terjadi, tetapi lamban dalam pencegahan dan pengawasan.

Kasus Sijunjung juga menegaskan bahwa PETI bukan persoalan baru. Aktivitas ini sudah lama diketahui masyarakat dan berlangsung terbuka di berbagai daerah. Namun penindakan kerap berjalan sporadis, sementara pemerintah lebih sering hadir dengan imbauan, seruan, dan ekspresi belasungkawa setelah korban muncul.

Pola seperti itu dinilai menunjukkan kecenderungan klasik: pemerintah lambat saat mencegah, tetapi sigap ketika tragedi sudah menjadi sorotan. Karena itu, tragedi Sijunjung disebut sebagai kegagalan tata kelola yang harus dibaca sebagai tanggung jawab serius pemerintah daerah, bukan sekadar musibah biasa.

Di tengah era politik digital, pencitraan dianggap mudah dibangun lewat kunjungan lapangan, rompi kerja, dialog dengan warga, dan dokumentasi di media sosial. Namun publik dinilai semakin mampu membedakan empati tulus dan pertunjukan politik. Ukuran keberhasilan pemimpin, pada akhirnya, bukan seberapa sering ia hadir di lokasi masalah, melainkan seberapa kecil masalah itu terjadi selama ia memimpin.