Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (21/4/2026), saat dewan membahas sejumlah agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat itu, pembahasan utama mengarah pada pengambilan keputusan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Saksi dan Korban.
Zigo menilai kedua aturan tersebut memiliki arti penting karena dapat memperkuat peran negara dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan.
“Dua regulasi ini sangat penting untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga negaranya, terutama pekerja rumah tangga, saksi, dan korban,” ujar Zigo.
Ia mengatakan pengesahan aturan itu diharapkan memberi kepastian hukum, menjamin perlindungan hak, dan meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini memerlukan payung hukum lebih kuat.
Zigo juga berharap rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.






