Padang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, berhasil meraih gelar doktor di tengah kesibukannya menangani kasus korupsi. Sidang disertasinya dilakukan secara daring dari ruang kerjanya, dengan tim penguji dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Disertasi Koswara menyoroti pentingnya keadilan ekologis dalam menghitung kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan. Ia berpendapat, perhitungan tidak boleh hanya dari sisi finansial, tetapi juga mempertimbangkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial.
Koswara menyampaikan, gelar doktor ini bukan hanya soal akademik, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan.
Sidang disertasi yang berlangsung selama 45 menit tersebut berjalan tertib dan kondusif. Koswara menerima berbagai masukan ilmiah untuk memperkaya disertasinya.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Padang, Koswara memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi, termasuk Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Barat, Kajari Gunung Kidul, Kajari Gunung Mas, dan Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat.
Pengalaman tersebut membentuk pandangannya bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sektor sumber daya alam harus komprehensif, dengan prinsip keadilan ekologis.
Koswara berharap disertasinya dapat menjadi referensi penting dalam penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam, khususnya dalam menghitung kerugian negara secara adil dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Gelar doktor ini menjadi bukti dedikasi, ketekunan, dan semangat belajar Koswara, serta komitmennya untuk memperkuat sistem hukum yang melindungi negara, masyarakat, dan lingkungan.






