Satresnarkoba Solok Selatan Tangkap Pria Bawa Sabu-Ganja

oleh -14 Dilihat

Solok Selatan – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Solok Selatan menerima informasi dari warga yang menyebut kawasan itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial ZAM ZAMI alias ADEK bin RAMLI yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu kaca pirex yang diduga berisi sabu, serta satu paket diduga ganja yang dibungkus kantong kresek warna hijau.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Solok Selatan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurut dia, langkah itu penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Solok Selatan.