Solok – Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Solar yang diamankan diduga disiapkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU 14.273.548 di Kabupaten Solok. Sidak dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Di lokasi, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengisi solar subsidi. Kendaraan itu diduga berperan sebagai pelansir BBM.
Setelah diperiksa, pengemudi kendaraan mengakui adanya tempat penyimpanan bahan bakar tersebut. Polisi kemudian meminta yang bersangkutan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan solar.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Petugas lalu bergerak ke sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung. Di tempat itu, polisi menemukan 23 jeriken berisi solar, masing-masing berkapasitas 30 liter.
Bahan bakar tersebut diduga akan digunakan untuk memasok kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Solok.
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial F untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, F telah diserahkan ke kepolisian di Arosuka, Kabupaten Solok.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polda Sumbar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan diperketat agar tidak disalahgunakan, terutama untuk mendukung aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” kata Kombes Andry.






