Tim Klewang Tangkap Pelaku Curat, Emas dan Laptop Disita

oleh -14 Dilihat
tim-klewang-tangkap-pelaku-curat-gasak-emas-dan-laptop
Tim Klewang Tangkap Pelaku Curat Gasak Emas Dan Laptop

Padang – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap Riki Efendi (43), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah di Komplek Inanta Pesona, Padang Utara, dan membawa kabur emas, laptop, serta uang tunai.

Pelaku diringkus pada Jumat (1/5/2026) malam di kawasan Simpang RS Ibnu Sina Padang tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan langsung oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana.

Kasus ini terungkap setelah korban, Syalsa Salsabil, pulang ke rumah pada Senin (23/3/2026) sore dan mendapati kamar dalam keadaan berantakan.

Pintu dan jendela rumah juga diketahui terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga sudah hilang.

Barang yang dibawa pelaku berupa gelang emas seberat 6 gram, dua kalung emas masing-masing 7,5 gram, laptop Asus, dan uang tunai Rp5 juta. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp55 juta.

Polisi kemudian bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan itu, petugas mengantongi identitas pelaku hingga akhirnya mengetahui keberadaannya.

Saat diperiksa, Riki mengakui seluruh perbuatannya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga celana jeans merek Levi’s, satu obeng pipih, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A17.

Saat ini pelaku ditahan di Polresta Padang dan dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.