Jakarta – Kota Padang Panjang berhasil mencatatkan prestasi nasional di bidang tata kelola administrasi kependudukan. Pemerintah kota tersebut dinobatkan sebagai penerima IKD Dukcapil Prima Award 2026 dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan percepatan transformasi digital.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kepada Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Rudy Suarman. Momen apresiasi ini berlangsung di sela-sela agenda Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8/2026).
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen serius pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif. Ia meyakini bahwa adopsi teknologi merupakan kunci utama dalam memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit.
“Transformasi digital adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendri.
Ia berharap, pengakuan tingkat nasional ini mampu memicu semangat seluruh aparatur untuk terus berinovasi. Fokus utamanya adalah mempermudah akses masyarakat melalui sistem digital yang efisien.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia menegaskan akan menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara masif di wilayahnya.
Menurutnya, IKD merupakan instrumen krusial yang wajib dioptimalkan demi kenyamanan warga. Ia menekankan, setiap inovasi teknologi yang diterapkan harus memberikan manfaat nyata serta kemudahan akses bagi masyarakat.
“Transformasi digital harus benar-benar memberikan manfaat nyata serta kemudahan bagi masyarakat,” tegas Rudy.
Saat ini, Disdukcapil Kota Padang Panjang terus memperkuat sistem layanan agar lebih aman dan responsif. Penghargaan IKD Dukcapil Prima Award 2026 sendiri diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam mempercepat akses layanan kependudukan secara nasional.






