Padang – Polda Sumatera Barat mengoptimalkan pelayanan publik melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai bagian dari program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat.
Personel piket SPKT Polda Sumbar menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa (3/11/2026).
Kegiatan pelayanan di ruang SPKT tersebut melibatkan AKP Nurfatrizal, Aiptu Idratul Kusdi, Aipda Mardon, dan Bripda Habila Syahdan.
Petugas melakukan kajian awal terhadap kronologi serta informasi yang disampaikan pelapor untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan bahwa pelayanan ini membuktikan kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian,” ujar Susmelawati.
Ia menekankan bahwa setiap personel wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan humanis saat menerima laporan maupun pengaduan tindak pidana.
Polda Sumbar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan perlindungan dan pengayoman secara langsung.
Pihak kepolisian memastikan setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan latar belakang pelapor.
“Melalui program 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambah Susmelawati.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor polisi jika membutuhkan bantuan atau perlindungan.
Polda Sumbar berharap peningkatan kualitas layanan ini mampu memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi menjaga situasi keamanan yang kondusif.










