Polres Solok Selatan Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Lubuk Ulang Aling

oleh -23 Dilihat
Personel Polres Solok Selatan menyisir lokasi tambang emas ilegal di Jorong Sungai Penuh, Solok Selatan.

SOLOK SELATAN – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

Kegiatan pengecekan lapangan tersebut berlangsung pada hari ini dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro.

Personel kepolisian menempuh medan terjal dan akses yang menantang untuk mencapai lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Setibanya di lokasi, petugas menyisir sejumlah titik yang diindikasikan menjadi tempat penggunaan alat berat untuk aktivitas penambangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi tersebut saat ini sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan pekerja di lapangan.

Petugas hanya menemukan sebuah box tambang ekskavator bekas yang telah ditinggalkan pemiliknya di area tersebut.

Meskipun tidak mendapati aktivitas penambangan, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada masyarakat setempat agar tidak melanjutkan kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan implementasi nyata dari program Kapolri dalam memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal memicu kerusakan lingkungan serius, pencemaran aliran sungai, hingga ancaman keselamatan masyarakat luas.

“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara serius.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin.

Pihak kepolisian juga meminta warga agar segera melapor apabila menemukan indikasi aktivitas serupa di wilayah mereka masing-masing.

Tindakan kepolisian ini menegaskan bahwa keterbatasan medan tidak menjadi penghalang bagi Polri untuk hadir menjaga wilayah Solok Selatan dari praktik penambangan ilegal.