Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Batas ke Mendagri

oleh -8 Dilihat
pemkab-tanah-datar-dan-solok-serahkan-sengketa-tapal-batas-ke-mendagri
Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah Nagari Simawang dan Nagari Bukit Kanduang kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Langkah ini diambil sebagai upaya final untuk mengakhiri ketidakpastian wilayah yang selama ini terjadi.

Keputusan tersebut dicapai dalam rapat fasilitasi di Istana Gubernur, Padang, Senin (6/7/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, yang memimpin rapat tersebut, memuji sikap kedua kepala daerah. Ia menilai kesediaan kedua bupati menyerahkan keputusan ke pusat merupakan cermin kedewasaan dalam berpolitik.

“Kehadiran dua kepala daerah hari ini menunjukkan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ahmad Zakri saat memberikan apresiasi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tertanggal 18 Juni 2026. Sebelumnya, kedua pemerintah kabupaten telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan.

Dokumen yang diserahkan mencakup data yuridis, historis, geografis, hingga kartografis. Selain itu, aspek administrasi pemerintahan dan sosial budaya juga turut disertakan dalam pembahasan tersebut.

Proses kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh kedua kepala daerah dan Tim Penegasan Tapal Batas. Saat ini, kedua daerah tengah melengkapi berkas akhir sebelum diserahkan kepada Mendagri agar diterbitkan keputusan yang bersifat legal dan mengikat.