PPID Bawaslu Pesisir Selatan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

oleh -20 Dilihat
gandeng-diskominfo,-ppid-bawaslu-pesisir-selatan-dorong-penguatan-keterbukaan-informasi-publik
Gandeng Diskominfo, PPID Bawaslu Pesisir Selatan Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan untuk memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, Rabu (13/05/2026).

Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Bawaslu setempat. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada optimalisasi pengelolaan informasi publik, penguatan dokumentasi kelembagaan, serta pengembangan pelayanan informasi berbasis digital.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Ia menilai, sinergi dengan Diskominfo dibutuhkan agar pengelolaan informasi berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap pengelolaan PPID di lingkungan Bawaslu semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari pihak Diskominfo, Kabid Statistik dan Persandian, Irwan Fahlifi, menyambut baik forum tersebut. Ia juga memberi masukan terkait tata kelola informasi publik, pengarsipan dokumentasi, hingga pemanfaatan media digital untuk menyebarluaskan informasi kelembagaan.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, selaku penanggung jawab PPID, menegaskan bahwa informasi harus bisa diakses oleh siapa pun. Ia menyebut pihaknya berupaya mengelola PPID agar lebih mudah dijangkau dan ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kami berupaya optimal agar pengelolaan PPID Bawaslu Pesisir Selatan mudah diakses dan ramah bagi kelompok disabilitas,” kata Syauqi.

Ia menambahkan, rapat itu juga menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan website serta mekanisme pelayanan permohonan informasi publik agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

“Dengan adanya koordinasi ini, PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan informatif,” tutupnya.