Jakarta – Komisi I DPR RI menaruh ekspektasi tinggi terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030 agar lebih fokus mengurai hambatan akses informasi masyarakat. Legislatif menilai efektivitas lembaga tersebut tidak diukur dari seberapa banyak publikasi yang dihasilkan, melainkan kemampuannya meruntuhkan sekat-sekat informasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan poin tersebut saat memimpin uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Ia berharap para calon yang terpilih nantinya memiliki integritas kuat untuk menjalankan fungsi KI Pusat sebagai garda terdepan keterbukaan informasi.
“Tugas KIP bukan menambah publikasi, tapi menghilangkan hambatan atau barrier terhadap keterbukaan informasi. Itu yang paling penting,” ujar Sukamta dalam forum tersebut.
Proses seleksi ini diikuti oleh 19 dari total 21 kandidat yang diusulkan panitia seleksi. Dua nama, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, dipastikan gugur dari bursa calon karena memilih mengundurkan diri.
Dalam tahapan uji kelayakan, setiap peserta diberi waktu tujuh menit untuk memaparkan visi dan misi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi dari setiap fraksi di Komisi I. Pada sesi ketiga, lima calon menjalani pendalaman, yakni Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, dan Sutarno Bintoro dari unsur masyarakat, serta Susari dari unsur pemerintah.
Seluruh paparan visi dan rencana kerja para calon tersebut kini menjadi bahan pertimbangan strategis bagi parlemen. Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat internal untuk menetapkan nama-nama anggota KI Pusat periode mendatang.






