Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama DPRD Pesisir Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Penyerahan opini WTP berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman No. 54, Kota Padang, Jumat (29/6/2026). Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA.
Bupati Hendrajoni dan Ketua DPRD Pessel Darmansyah hadir dalam prosesi penyerahan laporan keuangan tersebut. Kehadiran keduanya menandai komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Darmansyah mengatakan, capaian ini tidak lepas dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK setelah DPRD Pessel menyerahkan dokumen LKPD Tahun 2025 unaudited untuk diaudit lebih lanjut.
“Ada proses audit dilakukan oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, hingga sampai seperti saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Pessel secara konsisten mendorong penggunaan anggaran negara yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan agar tata kelola pemerintahan tetap akuntabel.
Menurut Darmansyah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Pesisir Selatan ini juga menjadi dorongan bagi daerah untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Acara penyerahan turut dihadiri Sekdakab Pessel Zainal Arifin serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.






