Pertarungkan Liberalisme dan Kedaulatan Nasional

oleh -14 Dilihat
ketika-liberalisme-berbenturan-dengan-kedaulatan
KETIKA LIBERALISME BERBENTURAN DENGAN KEDAULATAN

Jakarta – Benturan antara liberalisme dan nasionalisme disebut semakin nyata dalam arah kebijakan Indonesia di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pandangan Dr. Anton Permana, S.IP., MH, pertarungan dua cara berpikir itu kini terlihat terbuka, terutama saat negara berupaya memperkuat kedaulatan dan menjaga kepentingan nasional.

Ia menilai, langkah pemerintah yang berfokus pada penyelamatan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, penindakan tegas terhadap koruptor dan perampok kekayaan alam, serta penguatan ketahanan pangan dan perlindungan sosial justru kerap dipersepsikan negatif oleh sebagian pihak. Padahal, menurut dia, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat negara.

“Ketika negara berusaha menyelamatkan sumber daya alam nasional, mengapa justru dianggap ancaman oleh sebagian kelompok?” tulis Anton dalam opininya.

Menurut dia, perbedaan pandangan ini berakar pada dua arus pemikiran besar. Di satu sisi, nasionalisme menempatkan negara sebagai instrumen penting untuk melindungi rakyat, menjaga kedaulatan, dan memastikan identitas bangsa tetap kuat. Di sisi lain, liberalisme disebut lebih mengedepankan kebebasan individu dan mekanisme pasar.

Anton menjelaskan, dalam praktik global, liberalisme tidak hanya hadir sebagai gagasan, tetapi juga bergerak melalui jejaring media, lembaga swadaya masyarakat, donor, aktivis, hingga proyek internasional yang dikemas atas nama demokrasi, hak asasi manusia, dan filantropi.

Meski tidak semuanya negatif, ia mempertanyakan apakah seluruh agenda global selalu sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Ia mengingatkan bahwa dalam banyak peristiwa, sejumlah negara justru kehilangan kendali atas sumber daya, ekonomi, dan arah kebijakan karena menyerahkan terlalu banyak ruang kepada pasar dan tekanan eksternal.

Liberalisme, menurutnya, mendorong dunia tanpa batas yang dapat mengikis batas negara, budaya, dan nilai. Dalam kondisi itu, kekuatan yang dominan berpotensi menguasai pihak yang lemah. Ia menyebut pola tersebut sebagai bentuk neo-kolonialisme baru, bukan melalui penjajahan fisik, melainkan lewat ekonomi, opini publik, media, dan tekanan global.

“Siapa pun yang berbeda pandangan akan mudah diberi stigma: anti demokrasi, anti HAM, otoriter, radikal, atau anti kemajuan,” tulisnya. “Padahal bisa jadi mereka hanya sedang mempertahankan kepentingan bangsanya sendiri.”

Anton juga menyinggung pengalaman reformasi 1998. Setelah lebih dari dua dekade berjalan, ia mempertanyakan apakah Indonesia benar-benar menjadi lebih berdaulat atau justru semakin bergantung pada kekuatan global.

Ia menilai, ada paradoks yang masih terlihat hingga kini. Indonesia kaya sumber daya, tetapi tidak semuanya berada dalam kendali penuh. Negeri ini besar, namun kerap kecil dalam menentukan arah ekonomi dan politiknya sendiri.

Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya mengembalikan kedaulatan nasional bukan sekadar slogan. Menurut dia, perjuangan itu adalah bagian dari upaya menjaga kehormatan bangsa, melindungi kekayaan negara, dan memastikan Indonesia berdiri di atas kepentingannya sendiri.

“Indonesia harus tetap terbuka terhadap dunia. Namun Indonesia juga tidak boleh kehilangan jati dirinya,” tulis Anton. “Bangsa yang besar bukan bangsa yang tunduk pada tekanan luar, melainkan bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri.”

Dalam penutup tulisannya, Anton kembali menegaskan bahwa Indonesia perlu tetap berinteraksi dengan dunia internasional tanpa meninggalkan identitas dan kepentingan nasionalnya.

“Salam Indonesia Jaya,” tulisnya.