Pemko Padang Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM

oleh -11 Dilihat
pemko-padang-percepat-sertifikasi-halal-bagi-pelaku-umkm
Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengejar kewajiban nasional yang akan berlaku pada Oktober mendatang. Hingga kini, 7.028 pelaku usaha di kota itu telah mengantongi sertifikat halal, sementara sekitar 30 persen pelaku usaha binaan lainnya masih dalam proses melengkapi legalitas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan pemerintah kota terus mendorong penyelesaian sisa target agar seluruh pelaku usaha bisa segera terakomodasi.

“Total yang sudah bersertifikat halal sebanyak 7.028 pelaku usaha, namun masih ada sekitar 7.000-an lagi yang harus kami kejar,” ujar Teddy usai kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Untuk mempercepat capaian itu, Pemko Padang mengoptimalkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner hingga produk non-kuliner yang layak konsumsi.

Di sisi administratif, Pemko Padang juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar setiap pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen itu menjadi syarat utama pengajuan sertifikasi halal sesuai arahan Kementerian Agama.

Tak hanya mengurus legalitas, pemerintah kota juga menjalankan program inkubasi yang mencakup pembinaan, pelatihan pengolahan makanan, hingga pendampingan pemasaran berbasis teknologi informasi. Langkah ini ditempuh agar pelaku usaha tidak hanya patuh aturan, tetapi juga lebih kompetitif di pasar.

Berbagai pihak ikut dilibatkan dalam upaya tersebut, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pariwisata, hingga BPJPH. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi sehingga target sertifikasi halal di Kota Padang bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan.