Pariaman – Hasil seleksi 10 besar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman periode 2026-2031 memicu sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan kelulusan dua peserta yang dinilai diduga belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
Polemik itu mencuat setelah Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pariaman mengumumkan daftar peserta yang lolos melalui Pengumuman Nomor 08/Pansel/Capim.BAZNAS/Prm/IV-2026 tertanggal 6 Mei 2026.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 10 nama yang dinyatakan lolos, yakni H. Deddy Kurniadi, Riki Bermana, Adek Oswandi, Ismael Ali, Asman Yahya, Nofen Noferi, Alfiandri Zaharmi, H. Syahrul SKM, M.Kes, Fajri Jaafar, dan Fitrias Bakar.
Dari daftar itu, peserta nomor urut 4, Ismael Ali, menjadi sorotan karena dinilai belum memenuhi batas usia minimal saat mendaftar. Sementara peserta nomor urut 10, Fitrias Bakar, juga dipersoalkan lantaran disebut berstatus mantan narapidana.
Berdasarkan PMA Nomor 10 Tahun 2025, calon pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota wajib berstatus warga negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa, berakhlak mulia, serta berusia paling rendah 40 tahun saat mendaftar. Selain itu, calon juga harus sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, berpendidikan minimal strata satu atau S1, berintegritas, dan tidak merangkap jabatan sebagai anggota partai politik maupun pengurus organisasi kemasyarakatan.
Mantan Kabag Kesra Kota Pariaman, Soni, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), mengatakan proses seleksi sudah dijalankan sesuai ketentuan PMA Nomor 10 Tahun 2025.
“Sudah sesuai PMA Nomor 10 Tahun 2025. Usia 40 tahun dihitung pada saat pelantikan,” ujarnya.
Terkait Fitrias Bakar yang disebut mantan narapidana, Soni menyebut peserta tersebut tetap memenuhi syarat administrasi karena telah mengantongi surat keterangan dari pihak berwenang.
“Untuk peserta nomor 10, syarat keterangannya sudah dikeluarkan oleh pihak berwenang,” katanya.
Meski penjelasan sudah disampaikan, perbincangan soal hasil seleksi itu masih berlangsung di tengah masyarakat. Warga berharap panitia seleksi memberi penjelasan lebih terbuka agar proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.






