Gencarkan Sosialisasi Perda 4/2020 untuk Cegah Alih Fungsi Lahan

oleh -21 Dilihat
cegah-alih-fungsi-lahan,-anggota-dprd-sumbar-gencarkan-sosialisasi-perda-nomor-4-tahun-2020
Cegah Alih Fungsi Lahan, Anggota DPRD Sumbar Gencarkan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020

Limapuluh Kota – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PPP, Wirman Dt. Pangeran, mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan lahan pertanian saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 di Aula BPTU-HPT Padang Mengatas, Minggu (14/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Luhak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Dalam kesempatan itu, Wirman menyoroti terus terjadinya alih fungsi lahan di berbagai daerah di Sumatera Barat. Ia menilai kondisi itu berpotensi mengurangi lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang kemandirian dan ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan lahir sebagai langkah antisipasi atas tingginya alih fungsi lahan. Setiap tahun, jumlah penduduk terus bertambah, sementara luas lahan pertanian tidak ikut meningkat.

“Perda ini lahir karena jumlah penduduk yang terus bertambah mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan untuk berbagai keperluan, termasuk tempat tinggal, sementara luas lahan tidak bertambah,” ujarnya.

Wirman menjelaskan, perda yang ditetapkan saat masa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno itu juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ia menyebut LP2B merupakan lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah.

“Tujuan Perda Nomor 4 untuk melindungi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, serta mempertahankan keseimbangan ekologis dan mewujudkan revitalisasi pertanian,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan perda lain yang menyangkut perlindungan petani.

“Saat ini juga tengah digodok Perda Perlindungan petani, semoga ke depannya dapat bermanfaat bagi petani kita,” katanya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Sekretariat DPRD, Kepala BPTU-HPT Padang Mengatas, camat, kapolsek, wali nagari, dan ratusan masyarakat dari berbagai unsur.

Wali Nagari Mungo Kecamatan Luhak, Suhardi Dt. Rajo Panghulu, menyebut kehadiran masyarakat dalam kegiatan itu diharapkan memberi manfaat, terutama bagi petani. Ia menilai sosialisasi perda sangat penting di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

“Sosialisasi ini penting, sebab pertumbuhan penduduk tinggi, sementara lahan tidak bertambah, tentu ini akan berdampak pada pangan kita. Semoga ke depannya kebijakan pemerintah pro kepada petani, pembangunan pertanian untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar anggota DPRD Sumbar tersebut.

“Mari kita dengar sosialisasi Perda ini, terima kasih kepada anggota DPRD yang menggelar sosialisasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian Afneli yang mewakili Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Sumbar menegaskan bahwa Perda LP2B dibuat untuk mengatur pemanfaatan lahan pertanian.

“Perda ini lahir untuk atur mana lahan yang untuk tinggal, mana yang jadi lahan pertanian,” katanya.

Ia menambahkan, pihak yang melakukan alih fungsi lahan wajib menyediakan lahan pengganti LP2B dengan luas yang sama, dalam kondisi siap tanam, paling lambat 24 bulan setelah alih fungsi dilakukan.

“Pengalihfungsian harus memenuhi kajian kelayakan strategis, rencana alih fungsi, pembebasan hak atas tanah serta ketersediaan lahan pengganti. Pelanggar kewajiban memanfaatkan LP2B, dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” pungkasnya.