Payakumbuh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Polres Lima Puluh Kota, Kamis (11/6/2026).
Sidak itu dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan sekaligus memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.
Pemeriksaan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik, mulai dari SPBU Pangkalan, SPBU Rimbo Datar, SPBU Parik, hingga SPBU Baso yang menjadi lokasi akhir pemeriksaan pada sore hari.
Di setiap SPBU, petugas memeriksa mesin pompa, ketepatan takaran meteran, serta ketersediaan stok BBM di tangki penyimpanan.
Langkah ini dilakukan secara preventif dan represif untuk melindungi hak konsumen sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang melakukan manipulasi tera, pengoplosan, maupun penimbunan BBM bersubsidi.
Ia mengatakan sidak tersebut menjadi bagian dari pengawasan ketat agar penyaluran BBM berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan melakukan kecurangan. Sidak ini adalah bentuk pengawasan ketat agar distribusi BBM di wilayah hukum Polda Sumbar berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan,” tegas Andry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan pengawasan berlangsung kondusif.
Ia juga mengingatkan para pengelola SPBU agar menjaga integritas dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Polda Sumbar turut mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM di lapangan.
Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan atau mencurigai praktik ilegal di SPBU agar bisa segera ditindaklanjuti.






