KI Sumbar Luncurkan Monev 2025, Pemprov Sumbar Mendukung

oleh -186 Dilihat
ki-sumbar-luncurkan-monev-2025,-pemprov-sumbar-dukung-tata-kelola-informasi-lebih-baik
KI Sumbar Luncurkan Monev 2025, Pemprov Sumbar Dukung Tata Kelola Informasi Lebih Baik

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, menandai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi di badan-badan publik. Acara peluncuran berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Pelaksanaan Monev yang ke-10 ini, sejak pertama kali diadakan pada tahun 2015, didasarkan pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 56. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandy, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Monev. “Untuk mewujudkan informatifnya badan publik di Sumbar, kita siap mendukung jalannya Monev KI 2025 ini,” ujarnya. Dukungan ini dinilai penting dalam menciptakan tata kelola informasi yang lebih baik dan transparan.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan pentingnya pemerataan keterbukaan informasi. “Tahun ini kami ingin membangun semangat inklusif,” katanya. Ia menambahkan bahwa semua badan publik harus memiliki peluang yang sama untuk menjadi informatif. “Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di level provinsi. Kami dorong juga pemerintah nagari dan desa aktif menyampaikan informasi publik secara berkala,” jelasnya.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menargetkan partisipasi 429 badan publik dalam penilaian tahun ini. “Penilaian menggunakan aplikasi e-Monev dengan lima indikator utama,” ungkapnya. Indikator tersebut meliputi digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta sarana dan prasarana. Proses penilaian akan berlangsung dari Juni hingga November 2025, mencakup 11 tahapan.

“Tahun ini kami menambahkan masa sanggah dan menempatkan visitasi di tahap akhir. Kami tidak hanya menilai, tapi juga mendampingi,” kata Mona Sisca. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif badan publik, dengan menyediakan konsultasi selama proses Monev untuk mengoptimalkan hasil penilaian.

Predikat akhir akan dibagi menjadi lima kategori, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. “Predikat Informatif yang diraih Sumbar tahun lalu membuktikan pentingnya kolaborasi,” tambahnya.

Monev 2025 didanai oleh APBD melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim Monev dan Diskominfo atas dukungannya,” tutup Mona Sisca. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Kadis Kominfotok Sumbar Siti Aisyah, kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sumbar, serta tamu undangan lainnya.