Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah strategis, mulai dari optimalisasi pengelolaan sampah hingga penguatan kesejahteraan di wilayah perbatasan dan percepatan fungsionalitas IKN.
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menekankan perlunya langkah konkret pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan tata kelola lingkungan di daerah.
Fauzan mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan insentif khusus bagi pemerintah daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik. Menurutnya, skema penghargaan ini akan menjadi stimulus bagi daerah untuk lebih inovatif.
“Saya kira ini penting sekali agar sampah dapat diubah menjadi instrumen pembangunan yang produktif. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dapat memberikan insentif bagi Pemda yang berhasil mengatasi masalah sampah dengan baik,” ujar Fauzan, Senin (22/6/2026).
Politisi Fraksi NasDem ini menambahkan, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia mendorong pendekatan dari hulu dengan menggalakkan budaya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Persoalan sampah tidak hanya di hilir tapi juga di hulu. Kemendagri dan Pemda harus secara masif mendorong pemilahan dari rumah tangga untuk mencegah penumpukan di TPA, memudahkan daur ulang, dan mengurangi pencemaran,” tegasnya.
Selain isu lingkungan, Fauzan menyoroti pentingnya akselerasi ekonomi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ia meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan kelautan, serta memaksimalkan fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk memastikan hunian yang layak, termasuk rehabilitasi belasan ribu rumah tidak layak huni di kawasan 3T,” katanya.
Terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Fauzan meminta Otorita IKN agar segera memanfaatkan aset yang telah rampung secara bertahap. Langkah ini dipandang krusial agar target IKN menjadi pusat pemerintahan pada 2028 dapat terealisasi dengan optimal.






