Pemkab Agam Percepat Penyediaan Lahan Huntap Korban Bencana

oleh -12 Dilihat

Agam – Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam. Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan lahan yang menghambat relokasi warga dari hunian sementara (huntara).

Tenaga Ahli KSP, Irnash Ahmady, menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap kendala lahan yang dialami Pemkab Agam. Pihaknya menjadwalkan peninjauan langsung ke Sumatera Barat dalam waktu dekat guna memastikan proses percepatan pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Arahan Presiden sangat jelas, masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara. Oleh karena itu seluruh proses harus didorong agar dapat berjalan lebih cepat,” tegas Irnash.

Dalam koordinasi yang berlangsung Jumat (19/6/2026), Pemkab Agam mengusulkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari seluas 8 hektare. Lahan ini dinilai sebagai solusi strategis untuk menuntaskan pembangunan 328 unit rumah yang saat ini masih terkendala ketersediaan lahan di Nagari Dama Gadang dan Kecamatan Palembayan.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh jalur formal untuk pemanfaatan lahan tersebut. Ia berharap adanya penetapan segera dari pemerintah pusat agar pembangunan hunian beserta fasilitas pendukungnya, seperti Sekolah Rakyat, dapat segera dimulai.

“Kami telah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari melalui KSP dan Kementerian ATR/BPN. Prosesnya sudah berjalan, namun kami masih menunggu penetapan sehingga pembangunan dapat segera dimulai,” ujar Benni.

Benni menambahkan, lokasi eks HGU tersebut dinilai sangat ideal karena jaraknya yang hanya 25 kilometer dari titik bencana. Saat ini, para penyintas masih bertahan di hunian sementara dengan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH). Pemerintah daerah menekankan bahwa pembangunan huntap adalah langkah krusial agar warga dapat segera kembali hidup normal.