Polres Solsel Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

oleh -19 Dilihat
polres-solsel-sita-ekskavator-tambang-emas-ilegal
Polres Solsel Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

Solok Selatan – Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menyita satu unit ekskavator merek Hyundai dalam penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026). Alat berat itu diduga kuat dipakai untuk mengeruk material emas secara ilegal di kawasan tersebut.

Penindakan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro itu sempat terkendala medan berat. Saat petugas tiba di lokasi, ekskavator sudah ditinggalkan para pelaku.

Diduga, para penambang lebih dulu mengetahui kedatangan aparat sehingga berhasil kabur sebelum petugas sampai ke titik tambang.

Tak hanya mengamankan alat berat, petugas juga memusnahkan camp dan asbuk yang digunakan untuk menunjang aktivitas tambang. Fasilitas itu dibakar di lokasi.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian untuk menekan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

Saat ini, polisi masih mendalami identitas para pelaku yang melarikan diri.

“Benar, Satgas Anti Ilegal Mining telah mengamankan satu unit ekskavator. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Faisal.

Ekskavator yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena beroperasi tanpa izin resmi.

Faisal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegasnya.