Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit televisi LG berukuran 32 inci yang diduga merupakan hasil curian.
Pria yang diamankan diketahui bernama Matinul Fikri, warga Komplek Taruko Permai 3 Blok M2 RT 04 RW 10, Kelurahan Korong Gadang. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra, S.H.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., menjelaskan polisi bergerak setelah menerima laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3 RT 03 RW 10, Kelurahan Korong Gadang. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri.
Usai diamankan, Matinul Fikri dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Polsek Kuranji juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.






