Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menghadapi tantangan serius dalam mengendalikan populasi anjing liar yang menjadi sumber utama penyebaran rabies. Keterbatasan personel, sarana, dan anggaran menjadi kendala utama.
Hal ini terungkap dalam rapat lintas sektor pengendalian rabies yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Senin (6/1/2026).
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, mengakui upaya penjaringan anjing liar belum optimal. Metode manual yang diterapkan terkendala minimnya sumber daya.
“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak,” jelas Sri Mulyani.
Opsi penembakan anjing liar belum pernah diterapkan karena keterbatasan peralatan dan kewenangan. Namun, regulasi terbaru memberikan ruang hukum untuk eliminasi anjing liar dengan metode yang diizinkan.
“Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Tanah Datar semakin mendesak langkah pengendalian.
Data Dinas Kesehatan mencatat 933 kasus gigitan HPR dengan satu korban meninggal dunia akibat rabies. Setengah dari kasus berasal dari hewan liar, sisanya dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum eliminasi anjing liar.
“Kita harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Pemkab Tanah Datar akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi melalui berbagai media.
Pengendalian rabies akan difokuskan di Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran sebelum kegiatan car free day.
Pemerintah daerah berharap strategi terpadu ini dapat menekan populasi anjing liar dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies.






