Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mengangkat 117 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Senin (29/12/2025).
Acara penyerahan SK dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK di Auditorium Gubernuran.
Arry Yuswandi menjelaskan, 112 PPPK Paruh Waktu akan bertugas di Sekretariat Daerah.
Sementara itu, satu orang ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sekdaprov Sumbar menekankan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja.
“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry Yuswandi.
Arry juga berpesan kepada para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas dan loyalitas.
Selain itu, ia meminta mereka terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.
“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Arry berharap, status kepegawaian yang baru ini akan memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tujuannya, mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.






