Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah dan lima remaja perempuan dalam razia di sejumlah penginapan serta kawasan rawan pada Senin dini hari (11/5/2026). Operasi ini digelar untuk mencegah perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Petugas menyisir hotel dan penginapan untuk memeriksa tamu kamar, dengan fokus menekan praktik asusila. Dari hasil pemeriksaan, empat pasangan kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Saat diminta menunjukkan identitas dan dokumen pernikahan, para pasangan itu tidak dapat membuktikan status hubungan mereka kepada petugas.
Selain menyasar penginapan, Satpol PP juga melakukan patroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di tepi jalan hingga larut malam.
Langkah ini diambil untuk mencegah tawuran, balap liar, dan berbagai perilaku negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam rawan.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan rutin tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan, jajarannya terus bergerak agar tidak muncul potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Operasi tersebut dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan.
Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Chandra turut mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar ikut menjaga norma serta aturan yang berlaku di Kota Padang.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.






