Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat memperketat pengawasan moral dengan mendeklarasikan perang terhadap praktik LGBT dan penyalahgunaan narkoba. Aksi komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan petisi di Lapangan Cindua Mato, Minggu (5/7/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas keresahan masyarakat terhadap perilaku menyimpang yang dinilai mencederai nilai-nilai filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Gerakan kolektif tersebut melibatkan berbagai elemen, mulai dari MUI, LKAAM, hingga civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, menyebut deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan warga.
“Langkah preventif ini harus diambil demi menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat Tanah Datar,” ujar Nur Ichsan.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi praktik LGBT. Ia memastikan, setiap pelanggar norma akan berhadapan dengan sanksi tegas, baik melalui jalur hukum positif, aturan adat, maupun syariat agama.
Anton juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak di lingkungan keluarga. “Warga harus segera melapor jika menemukan indikasi perilaku menyimpang dan jangan beri ruang bagi pelaku untuk tampil di publik,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, memandang gerakan ini sebagai benteng pertahanan untuk melindungi generasi muda. Ia mengapresiasi inisiatif Polres Tanah Datar dan berharap masyarakat memberikan dukungan penuh demi masa depan generasi penerus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah setempat.






