Rutan Kelas IIB Painan Ikrar Zero Narkotika dan HP

oleh -31 Dilihat
insan-pemasyarakatan-kelas-ii-b-painan-ikrarkan-zero-narkotika-dan-handphone
Insan Pemasyarakatan Kelas II B Painan Ikrarkan Zero Narkotika dan Handphone

Painan – Seluruh jajaran Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, menyatakan komitmen untuk menolak narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ikrar itu disampaikan dalam apel pagi, Senin (20/4/2026), sebagai langkah memperkuat pengawasan dan menjaga integritas institusi.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Hastono, menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menilai, komitmen itu merupakan instruksi kerja yang harus dijalankan secara penuh tanggung jawab oleh setiap personel.

“Ketegasan dalam menjalankan aturan menjadi kunci utama bagi Rutan Kelas II B Painan dalam memberikan pelayanan publik yang jujur dan transparan,” katanya.

Hastono juga meminta seluruh jajaran saling mengingatkan dan memperkuat pengawasan internal. Menurut dia, langkah itu penting untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan marwah organisasi tetap terjaga.

Pengucapan ikrar bersama itu menjadi pengingat bagi setiap petugas atas besarnya tanggung jawab dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib di Rutan Kelas II B Painan. Dalam deklarasi tersebut, seluruh jajaran menyatakan tekad untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa.

Semangat kebersamaan yang muncul dalam deklarasi itu diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Rutan Kelas II B Painan yang benar-benar bebas dari barang terlarang.