Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui rapat koordinasi di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026). Pertemuan ini menekankan dorongan agar layanan pemerintah berjalan lebih cepat, transparan, tepat sasaran, dan terhindar dari maladministrasi.
Rakor tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, staf ahli gubernur, para asisten, serta seluruh kepala dan sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi hadir mewakili Gubernur Sumbar. Ia menilai forum itu menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat pembenahan mutu pelayanan publik di daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi kami di Sumbar untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Arry.
Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat hadir lantaran sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
Menurut Arry, kualitas pelayanan publik kini menjadi ukuran utama bagi masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah. Ia menilai warga semakin kritis dan menuntut layanan yang lebih baik dari aparatur.
“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa layanan pemerintah belum sepenuhnya melampaui standar layanan sektor swasta. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah.
Arry menyebut salah satu misi pembangunan daerah adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambah Arry.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menegaskan pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif. Layanan, kata dia, juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan diawasi secara konsisten.
“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Maneger mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki beragam instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, seperti BPK, BPKP, inspektorat, hingga Ombudsman. Namun, keberadaan lembaga pengawas itu tidak serta-merta menutup peluang terjadinya maladministrasi maupun korupsi.
“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembenahan regulasi dan digitalisasi layanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tutupnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI berharap kolaborasi yang terbangun semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






