Padang – Polda Sumatera Barat kini membidik rantai bisnis tambang ilegal hingga ke level penampung dan pengepul. Langkah agresif ini diambil untuk memutus mata rantai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang terlibat. Penyelidikan difokuskan untuk membongkar peran setiap aktor, mulai dari pelaku lapangan hingga jaringan distribusi hasil tambang.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat karena sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).
Selain memberantas mafia tambang, Polda Sumbar juga menjadikan pemberantasan judi online sebagai agenda prioritas. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut langkah ini merupakan instruksi langsung Kapolda untuk menuntaskan berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah komitmen nyata Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum yang menjadi atensi publik,” ujar Susmelawati.
Guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal, kepolisian mengajak masyarakat untuk terlibat aktif. Warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas ilegal di wilayahnya demi menjaga kelestarian alam dan ketertiban umum.






