Mahyeldi Terapkan Penempatan ASN Berbasis Domisili Tingkatkan Produktivitas

oleh -6 Dilihat
gubernur-mahyeldi-dukung-gagasan-asn-bekerja-dekat-domisili:-“kami-sudah-terapkan-sejak-lama”
Gubernur Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili: “Kami Sudah Terapkan Sejak Lama”

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat bergantung pada kedekatan dengan keluarga. Ia pun mengklaim telah lama menerapkan pola penempatan pegawai berbasis domisili untuk menjaga keseimbangan hidup dan produktivitas stafnya.

Langkah ini dilakukan jauh sebelum Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggulirkan uji coba program serupa secara nasional. Menurutnya, kondisi psikologis yang stabil karena berkumpul dengan keluarga menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Walikota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).

Meski mendukung fleksibilitas domisili, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti mengabaikan profesionalisme. Ia memastikan penempatan pegawai tetap mengacu pada kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Ia menambahkan, pelayanan prima kepada masyarakat tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. “Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Kebijakan penempatan berbasis keluarga saat ini memang tengah menjadi sorotan nasional. BKN melalui Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, tengah menguji coba program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” bagi internal lembaganya.

Program tersebut bertujuan menekan beban ekonomi pegawai terkait biaya hidup dan transportasi. Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan dukungan untuk perluasan kebijakan ini, dengan catatan kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga di atas segalanya.