Pemprov Sumbar Dukung KAI Tertibkan 6.800 Bangunan demi Reaktivasi Jalur Kereta

oleh -5 Dilihat
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy saat meninjau rencana reaktivasi jalur kereta api bersama pihak PT KAI.

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung penuh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyosialisasikan penertiban lahan di sepanjang jalur kereta api.

Dukungan ini bertujuan memperlancar rencana reaktivasi jalur kereta api demi kemaslahatan masyarakat dan daerah.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu proses sosialisasi tersebut di Padang, Senin (2/11/2026).

“Prinsipnya, Pemprov Sumbar siap mendukung KAI dalam sosialisasi,” ujar Vasko.

Ia menambahkan bahwa detail teknis pelaksanaan akan segera dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak PT KAI.

Langkah ini merespons permohonan Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membantu penertiban bangunan di sekitar jalur rel.

Permintaan tersebut disampaikan Bobby saat pencanangan reaktivasi jalur kereta api di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (27/10/2026).

PT KAI mencatat sekitar 6.800 bangunan saat ini berdiri di atas lahan milik perusahaan dan berpotensi menghambat ruang bebas jalur kereta.

“Kami mohon bantuan Forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api,” kata Bobby.

Ketentuan teknis mewajibkan adanya ruang bebas sejauh enam meter di sisi kanan dan kiri rel atau total 12 meter dari jalur kereta api.

Reaktivasi ini akan dimulai secara bertahap dengan memprioritaskan jalur Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer pada tahun 2027.

Pembangunan selanjutnya menyasar jalur ke arah Solok, Sawahlunto, hingga menghubungkan Padang Panjang dengan Bukittinggi, Payakumbuh, dan Limbanang.

Pencanangan proyek strategis ini sebelumnya telah dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat, termasuk Kepala BP BUMN dan perwakilan Kementerian Perhubungan.