Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui program BPJS Kesehatan.
Komitmen ini ditegaskan dengan pelunasan seluruh utang BPJS Kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan Pemko telah menyiapkan anggaran yang lebih besar untuk tahun 2026.
Agung menjelaskan, pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru sempat menanggung utang BPJS sebesar Rp29 miliar.
Utang tersebut telah dibayarkan secara bertahap dan lunas sepenuhnya pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, utang BPJS yang menjadi beban dari tahun-tahun sebelumnya sudah kita selesaikan,” kata Agung.
“Di tahun 2025 ini tidak ada lagi utang. Ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih baik ke depan,” imbuhnya.
Dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, Pemko mencatat seluruh masyarakat kini telah tercover BPJS Kesehatan.
Capaian ini melampaui target nasional kepesertaan jaminan kesehatan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemko Pekanbaru mengalokasikan sekitar Rp82 miliar untuk pembiayaan BPJS.
Anggaran ini di luar penyelesaian utang tunda bayar sebesar Rp29 miliar.
Untuk tahun 2026, anggaran tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp111 miliar.
“Kami berharap anggaran Rp111 miliar ini dapat terserap optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru,” ujar Agung.
Agung juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit mitra BPJS.
Keluhan tersebut meliputi dugaan penolakan pasien BPJS, praktik menyembunyikan ketersediaan kamar, hingga pungutan tambahan di luar ketentuan BPJS.
“Ini tidak boleh terjadi. Kami minta BPJS Kesehatan menindak tegas rumah sakit yang bermain-main dan memberatkan masyarakat,” tegas Agung.
Pemko Pekanbaru juga mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan kelonggaran dan percepatan kerja sama dengan rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pinggiran kota, memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan merata.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Gunardi Candra, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemko Pekanbaru ini ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini murni bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Gunardi.
BPJS Kesehatan bersama Pemko akan turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat,” jelas Gunardi.
“Jika ditemukan adanya biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, tentu akan kami proses,” tambahnya.
BPJS Kesehatan berharap seluruh rumah sakit dan klinik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).






