DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Ranperda Jadi Perda Baru

oleh -11 Dilihat
dprd-kota-payakumbuh-sahkan-empat-ranperda-jadi-perda
DPRD Kota Payakumbuh Sahkan Empat Ranperda Jadi Perda

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh resmi mengesahkan empat peraturan daerah (Perda) baru dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/06/2026). Pengesahan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat perlindungan hak hukum warga kurang mampu serta optimalisasi tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menekankan bahwa salah satu produk hukum yang disahkan, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, merupakan komitmen nyata legislatif dan eksekutif untuk menjamin kesetaraan akses keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status ekonomi.

“Melalui Perda ini, masyarakat yang kurang mampu memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan hukum. DPRD memandang regulasi ini penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Wirman.

Selain bantuan hukum, dewan juga mengesahkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, serta perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai struktur perangkat daerah.

Wirman menjelaskan bahwa seluruh tujuh fraksi di DPRD telah memberikan persetujuan setelah melalui proses pembahasan mendalam bersama Pemko Payakumbuh. Ia memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis yang matang.

Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wirman menyebut langkah ini diambil demi meningkatkan efektivitas birokrasi. Perubahan nomenklatur dan tipologi organisasi perangkat daerah diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta mendukung capaian target pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 dilakukan sebagai upaya sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi guna menghindari tumpang tindih regulasi. Wirman menegaskan bahwa tugas dewan tidak berhenti pada pengesahan dokumen saja.

“Persetujuan terhadap Ranperda ini bukan akhir dari proses. DPRD akan terus mengawal implementasinya sehingga tujuan yang telah dirumuskan dalam setiap Perda dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.