Pelaku KDRT terhadap Bu Guru Ngaji di Payakumbuh Diamankan Polisi

oleh -248 Dilihat
pelaku-kdrt-terhadap-bu-guru-ngaji-di-payakumbuh-diamankan-polisi
Pelaku KDRT terhadap Bu Guru Ngaji di Payakumbuh Diamankan Polisi

Payakumbuh – Seorang pria berinisial H-S alias Rino (39), warga Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Wahyuni Putri (36). Korban diketahui berprofesi sebagai seorang guru mengaji.

Menurut laporan, insiden tersebut terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Wahyuni Putri sedang tertidur lelap. Rino diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, menyasar bagian kepala dan telinga korban. Tindakan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku yang dituduh mencuri uang, perhiasan, serta telepon seluler milik kakak korban.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kediaman keluarganya yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, pada Rabu pagi (2/7), Rino menyerahkan diri ke Mapolres Payakumbuh dengan didampingi oleh pihak keluarga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, Wiko Satria Afdal, membenarkan penyerahan diri pelaku. “Pelaku kita amankan. Dia datang sendiri ke kantor diantar keluarganya,” ujarnya.

Wiko Satria Afdal menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga, yang mengharuskannya menjalani tindakan operasi. Saat ini, pelaku telah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, Rino mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan kekerasan tersebut karena terpancing emosi setelah dituduh melakukan pencurian. “Saya kalap karena dituduh istri saya mencuri uang dan barang milik kakaknya. Padahal saya memang sempat ambil tanpa izin, tapi tidak untuk disalahgunakan,” ungkapnya di hadapan penyidik.

Kepala Polres Payakumbuh, Ricky Ricardo, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa palu besi, sweater berlumuran darah, dan sarung bantal. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan adanya penggunaan narkoba oleh pelaku, pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan perkara KDRT.