Menimbang Jasa Soeharto: Polemik Gelar Pahlawan Nasional Bergulir

oleh -276 Dilihat
pak-harto-diantara-fakta-dan-fitnah
PAK HARTO DIANTARA FAKTA DAN FITNAH

Jakarta – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI HM Soeharto kembali mencuat, memicu perdebatan di berbagai kalangan masyarakat. Pro dan kontra mewarnai dinamika politik terkait sosok yang memimpin Indonesia selama 32 tahun tersebut.

Menurut alumni Lemhannas PPRA LVIII Tahun 2018, Anton Permana, posisi pro dan kontra sangat ditentukan oleh sudut pandang masing-masing individu. “Bagi rakyat Indonesia, nama-nama hebat seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, serta para pejuang kemerdekaan lainnya adalah sosok pahlawan, namun mereka semua adalah pemberontak di mata Belanda,” ujarnya, memberikan contoh bagaimana perspektif sejarah dapat berbeda.

Polemik ini muncul meskipun sebuah lembaga survei, Kedai Kopi, menyatakan bahwa 80,7 persen masyarakat setuju dengan pemberian gelar tersebut. Selain itu, fakta hukum dan 13 kriteria Pahlawan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang disebut telah dipenuhi. Tokoh-tokoh seperti Yusuf Kalla dan Mahfud MD juga dilaporkan tidak mempermasalahkan pemberian gelar tersebut.

Namun, tetap ada pihak-pihak yang menolak, terutama mereka yang terafiliasi dengan dendam masa lalu terkait tragedi kudeta gagal PKI tahun 1965, serta aktivis reformasi 1998 yang disebut sebagai korban cuci otak barat. Penolakan ini bahkan diwarnai dengan hujatan dan caci maki.

Anton Permana berpendapat bahwa secara hukum dan bukti sejarah, tidak ada dokumen objektif yang membuktikan Soeharto terlibat pelanggaran HAM atau korupsi. Ia menepis anggapan bahwa Soeharto kejam dan otoriter, dengan menyatakan bahwa di zaman Soeharto, rakyat hidup tenang dan harmonis.

Terkait tuduhan korupsi dan antek asing, Anton Permana justru memuji Soeharto karena berhasil membalikkan keadaan ekonomi Indonesia dari kondisi bangkrut dengan inflasi 600 persen menjadi pertumbuhan ekonomi 7-8 persen. Ia juga membantah tuduhan bahwa Soeharto jahat pada Soekarno, dengan menyebutkan bahwa Soeharto justru melindungi Soekarno dari pengadilan dan amuk massa.

Anton Permana juga menyoroti bahwa Soeharto adalah satu-satunya presiden yang kasus hukumnya sampai ke pengadilan, dan bahkan memberikan surat kuasa kepada Jaksa Agung untuk mengambil uangnya di bank luar negeri jika terbukti ada. Ia juga menepis tuduhan rakus kekuasaan dan militeristik, dengan menyatakan bahwa reformasi 1998 bisa terjadi karena Soeharto mengundurkan diri secara gentleman.

Terkait tuduhan KKN dan membangun dinasti, Anton Permana menyebutkan bahwa Soeharto baru memberikan jabatan Menteri Sosial kepada putrinya setelah 22 tahun berkuasa, dan itupun setelah melalui proses berjenjang di organisasi dan partai politik. Ia membandingkan hal ini dengan zaman reformasi, di mana anak, menantu, dan ipar diberikan jabatan tanpa etika.

Anton Permana juga membantah tuduhan pro asing dan tidak nasionalis, dengan menyatakan bahwa tidak ada BUMN, tambang, atau sumber kekayaan alam yang diobral pada asing di zaman Soeharto. Ia juga menyoroti program Bapak Asuh yang melibatkan konglomerat untuk membantu pengusaha pribumi.

Terkait tuduhan anti Islam, Anton Permana justru menyebutkan bahwa Soeharto yang mengizinkan Bank Syariah pertama, mendirikan ICMI, dekat dengan ulama, dan membangun 999 masjid megah. Ia juga menepis tuduhan tangannya berlumuran darah, dengan menyatakan bahwa di zaman Soeharto, petani hidup sejahtera, Indonesia swasembada beras, dan ada program transmigrasi yang mengangkat derajat masyarakat miskin.

Anton Permana menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang tidak suka dan protes terhadap gelar Pahlawan Nasional Soeharto adalah mereka yang menjadi musuh abadi politik Soeharto dengan berbagai alasan, termasuk anak cucu PKI, agen proxy barat, kelompok Neo Nasakom, dan mereka yang merasa berhasil menumbangkan Soeharto pada reformasi 1998.

“Tidak mudah memimpin Indonesia yang begitu luas dan beragam ini,” ujarnya, menambahkan bahwa selama 32 tahun Soeharto berkuasa, wajar jika ada yang pro dan kontra. Ia mengakhiri tulisannya dengan menyatakan bahwa kebenaran butuh waktu untuk menemukan titik episentrum cahayanya.