Jakarta – Komisi IV DPR RI menyoroti lambatnya pemulihan daerah terdampak bencana di tengah lonjakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda administrasi sektor kehutanan yang mencapai Rp10,68 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mempertanyakan mengapa kenaikan penerimaan yang disebutnya hampir 1.000 persen itu belum diikuti realisasi anggaran pemulihan yang diajukan sejak Februari 2026.
“Ini capaian yang luar biasa, nilainya Rp10,68 triliun. Sekarang pemulihan itu sudah terealisasi belum?” kata Alex dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Alex menilai pemerintah harus segera bergerak cepat untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut dia, masyarakat di wilayah tersebut membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar respons administratif.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan doa dalam menghadapi krisis di daerah. Karena itu, ia meminta tambahan anggaran Rp8 triliun yang sebelumnya diajukan segera direalisasikan agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar setiap rupiah dari PNBP sektor kehutanan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ia mendesak kementerian terkait mengeksekusi anggaran tersebut tanpa menunda lagi agar kebutuhan wilayah terdampak bencana segera terpenuhi.






