Firdaus dan Reda Mathovani Dorong Jaga Desa MBG

oleh -28 Dilihat
ketum-smsi-firdaus-dan-jam-intel-kejagung-reda-mathovani-bahas-sukseskan-jaga-desa-dan-jaga-dapur-mbg
Ketum SMSI Firdaus dan JAM Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sukseskan Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Kejaksaan Agung mematangkan kerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026).

Ketua Umum SMSI Firdaus dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani sama-sama hadir dalam pertemuan tersebut. Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si.

Dari pihak Kejaksaan Agung, Reda hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana. Pertemuan itu berlangsung hangat dan menitikberatkan penguatan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa.

Firdaus menegaskan SMSI siap menggerakkan jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya di berbagai daerah untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, dan penyebaran informasi mengenai JAGA DESA serta JAGA Dapur MBG.

Menurut dia, keterlibatan media penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi berjalan atau tidaknya program pemerintah secara transparan.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, JAGA DESA merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari korupsi.

SMSI juga mendukung pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.

Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan anggaran besar. Karena itu, program ini menurutnya membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis.

Reda Manthovani mengatakan pengawasan MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.

Pengawasan juga dilaksanakan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Reda menilai, JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program di lapangan bisa bekerja aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.

Ia menyebut kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI merupakan langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat.