Kejari Payakumbuh Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

oleh -10 Dilihat
kejaksaan-negeri-payakumbuh-musnahkan-barang-bukti-dari-puluhan-perkara-yang-telah-inkrah
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Dari Puluhan Perkara Yang Telah Inkrah

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh memusnahkan ribuan gram narkotika serta berbagai barang bukti tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (30/6/2026). Pemusnahan ini menjadi alarm keras terkait pergeseran tren penyalahgunaan narkotika di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan perkara selama periode Februari hingga Juni 2026. Dominasi barang bukti terbanyak berasal dari kasus narkotika.

“Hari ini kita kembali menyelenggarakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan barang bukti lainnya yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Ulil Azmi usai kegiatan di halaman Kantor Kejari Payakumbuh.

Data Kejari mencatat, terdapat 29 perkara sabu dengan total berat 369,62 gram dan 13 perkara ganja dengan berat 7.576,14 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 18 perkara lain, 3 unit handphone, timbangan digital, alat hisap sabu, serta ribuan butir obat keras.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode. Sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur sabun cair, sementara ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres, Ketua PN Payakumbuh, Kepala BNNK, hingga pihak BPOM. Hadirnya berbagai unsur forkopimda ini menyoroti masih tingginya angka peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.

Tren penyalahgunaan narkoba di wilayah ini pun kian mengkhawatirkan. Pemakai kini lebih condong beralih ke sabu dan pil ekstasi dibandingkan ganja kering.

Lebih jauh, profil pengguna kini semakin meluas. Tidak hanya menyasar kalangan berada, penyalahgunaan narkoba telah merambah ke berbagai profesi, mulai dari ASN, petani, buruh, hingga ibu rumah tangga.

Bahkan, temuan narkotika di lingkungan pendidikan, seperti pada tas seorang siswi SMK, menjadi indikator serius bahwa peredaran barang haram tersebut telah menyentuh lapisan masyarakat yang sangat rentan.