Pemko Padang Adopsi Sistem Parkir Digital Kota Bandung

oleh -7 Dilihat
tingkatkan-pad,-pemko-padang-pelajari-sistem-parkir-digital-bandung
Tingkatkan PAD, Pemko Padang Pelajari Sistem Parkir Digital Bandung

Bandung – Pemerintah Kota Padang bertekad menghentikan praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan sektor parkir melalui adopsi teknologi digital. Langkah strategis ini diawali dengan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (29/6/2026).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung rombongan delegasi yang terdiri dari jajaran Sekretaris Daerah hingga kepala dinas terkait. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membedah mekanisme pengelolaan parkir nontunai yang telah diterapkan di Kota Bandung.

Maigus menilai sistem parkir manual yang selama ini diterapkan di Padang memiliki banyak celah kelemahan. Mulai dari kendala administrasi hingga sistem pelaporan yang kurang akuntabel menjadi alasan utama perlunya transformasi digital.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi referensi konkret bagi Kota Padang dalam mengadopsi sistem pengelolaan parkir digital,” ujar Maigus.

Pihaknya menargetkan sistem baru ini nantinya mampu menciptakan layanan yang lebih transparan dan aman bagi masyarakat. Selain perbaikan layanan, digitalisasi juga diproyeksikan dapat mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyambut rombongan di Balai Kota Bandung, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir merupakan tantangan besar bagi daerah dengan volume kendaraan tinggi. Bandung sendiri telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyukseskan sistem pembayaran nontunai.

“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Farhan.

Selama pertemuan, delegasi Pemko Padang mendalami pola kerja sama operasional hingga mekanisme pengawasan lapangan yang diterapkan di Bandung. Berbekal hasil studi tersebut, Pemko Padang berkomitmen segera merealisasikan sistem serupa guna menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib.